masa depan anak, masa depan bangsa


Nama : Kesuma Kurniadi

NIM : 2007110501

Masa Depan Anak, Masa Depan Bangsa

Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia kini sangat memprihatinkan. Kekerasan yang yang terjadi mencakup banyak hal. Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak juga dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya persoalan ekonomi, pengaruh lingkungan, kurangnya sosialisasi aturan pemerintah, dan ketidakharmonisan keluarga. Kekerasan terhadap anak ini bisa dilihat dari berbagi macam segi kehidupan. Mulai dari tidak terpenuhinya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, tidak terpenuhinya kebutuhan pangan anak sehingga banyak yang menderita gizi buruk bahkan korban busung lapar, anak-anak yang menjadi korban seks bebas, pemerkosaan serta pencabulan, penjualan anak, anak-anak yang terjebak dalam bisnis prostitusi, anak-anak yang menjadi korban pelampiasan orang tua sampai menyebabkan anak di bakar, disetrika, diracuni oleh orang tua mereka sendiri, anak-anak yang menjadi korban perceraian dan akhirnya memilih untuk bunuh diri atau melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti terlibat dalam penjualan NARKOBA atau bahkan menjadi pengguna dan masih banyak lagi.

Meningkatnya kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia bisa dilihat dari data yang diperoleh oleh dari Komnas Anak, Rabu, 25 Maret 2009 lalu. Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi menjelaskan fenomena kekerasan itu bisa terlihat dari data pelanggaran hak anak yang dikumpulkan Komnas Anak dari data induk lembaga perlindungan anak yang ada di 30 provinsi di Indonesia dan layanan pengaduan lembaga tersebut. Data menunjukkan, pda tahun 2006 jumlah kasus pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 13.447.921 kasus dan pada 2007 jumlahnya meningkat 40.398.625 kasus. Sedangkan selama periode Januari hingga Juni 2008, Komnas Anak mencatat sebanyak 21.872 anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis di lingkungan sosialnya. Seto Mulyadi mendesak pemerintah untuk segera mengatasi masalah kekerasan anak karena akan mengancam kelangsungan dan kehidupan banga di masa depan. Bila kondisi dibiarkan tanpa upaya serius mengatasinya, dikhawatirkan negeri ini bisa kehilangan satu generasi.

Sementara itu Sekretaris Jendral Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, menambahkan, pelaku kekerasan terhadap anak sebagian besar adalah orang terdekat yakni keluarga atau tetangga. "Menurut laporan yang dikumpulkan dari 33 lembaga perlindungan anak yang ada di provinsi dan kabupaten/kota itu, pelaku kekerasan terhadap anak sebagian besar adalah orang terdekat anak”, ujarnya. Arist menambahkan, lembaga-lembaga pelindungan anak di daerah yang berafiliasi dengan Komnas Anak juga melaporkan selama periode Januari-Juni 2008 sebanyak 12.726 anak menjadi korban kekerasan seksual dari orang terdekat mereka seperti orang tua kandung/tiri/angkat, guru, paman, kakek dan tetangga. Data statistik tersebut, ditambah data-data jumlah kasus penculikan anak, kasus perdagangan anak, anak terpapar asap rokok, anak korban peredaran narkoba, anak yang tak dapat akses sarana pendidikan, anak yang belum tersentuh layanan kesehatan dan anak yang tak punya akte kelahiran, memperjelas gambaran muram tentang pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

Selain itu menurut data yang diperoleh dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, menyebutkan bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia setiap tahun meningkat sebesar 50%. Hal itu membuat Indonesia menempati peringkat tertinggi di Asia Pasifik dalam hal kekerasan terhadap anak. Kekerasan dari tahun 2008 meningkat dari 1 Januari hingga Juni Komnas maupun di 33 lembaga perlindungan anak menerima laporan 21 ribu kasus kekerasan anak. 62,7 % kekerasan seksual, atau 12 ribu anak mengalami kekerasan seksual. Sementara kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Sumatera Selatan juga menunjukkan tren meningkat selama tiga tahun terakhir. Kasus kekerasan itu didominasi kekerasan fisik, eksploitasi, dan penelantaran hak anak.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, terjadi sebanyak 320 kasus kekerasan terhadap anak pada 2005. Sedangkan 2006 kasus meningkat menjadi 360. Sementara sampai bulan November 2007, jumlahnya sudah mencapai 400 kasus kekerasan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI, anak-anak perempuan mendominasi angka kekerasan fisik periode Januari hingga Juni 2007. Sebanyak 62 persen anak-anak perempuan masih sering mendapat perlakuan tak semestinya. Sedangkan untuk anak-anak lelaki, tercatat 38 persen. Jenis tindak kekerasan terbesar yang dialami adalah perkosaan. Perkosaan yang dialami anak-anak ini mencapai angka 43 persen. Sementara 24 persen lainnya adalah tindakan pencabulan. Ini artinya kekerasan seksual masih mendominasi kekerasan terhadap anak-anak. Kekerasan terhadap anak ini paling banyak dialami oleh anak-anak jalanan. Mereka biasanya adalah pengamen, pengemis, dan gepeng.

Dari data yang disebutkan di atas, kita dapat melihat bahwa penanganan kekerasan terhadap anak masih sangat lemah. Hal tersebut juga didukung dengan ketidaktegasan pemerintah dalam memberikan hukuman kepada para pelaku tindak kekerasan. Walaupun sudah ada beberapa UU yang dibuat dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak, namun UU tersebut ternyata belum bisa terlaksana dengan baik, belum bisa sepenuhnya memberikan perlindungan secara langsung terhadap anak. Hanya sedikit dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak yang belum terungkap ke permukaan. Sebab, fenomena yang terjadi adalah, anak sebagai korban kekerasan cenderung merasa takut, mereka lebih memilih diam dan tidak berani mengungkapkan masalahnya kepada orang lain.

Referensi data (www.ykai.net ; www.ham.co.id )


0 comments

Posting Komentar

 
|  tugas blog MKT11-3C. Blogger Template By Lawnydesignz Powered by Blogger